• Sabtu, 23 September 2023

Desak Pemekaran Garut Selatan, Presidium: Jangan Salahkan Kami Jika Ada Ancaman Terhadap Pemerintah

- Minggu, 14 Mei 2023 | 05:53 WIB
Jajaran Pengurus Presidium Pemekaran Garut Selatan saat Halal Bihalal, Minggu (7/5) di Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.
Jajaran Pengurus Presidium Pemekaran Garut Selatan saat Halal Bihalal, Minggu (7/5) di Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.


Tribute Indonesia - Wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Garut Selatan sudah berlangsung hampir 20 tahun, namun hingga saat ini wacana pemekaran daerah itu tak kunjung terealisasi.





Langkah pemerintah dalam menyikapi usulan pemekaran yang berlarut ini, membuat geram pengurus presidium pemekaran Garut Selatan.





"Kenapa kami menuntut untuk mekar, yang pertama semua persyaratan administrasi sudah kita penuhi, yang lainnya adalah, ketika Indonesia ingin mengejar indeks pembangunan manusia tentunya salahsatunya adalah kabupaten garut, daerah garut ini adalah yang kurang majunya yaitu Garut Selatan," ungkap Koordinator Presidium Pemekaran Garut Selatan Asep Dadang, Minggu (14/5) saat dihubungi.





Asep yang juga Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia itu pun mengatakan, meski moratorium secara kekuatan hukum lebih lemah dibandingkan Undang-Undang, dirinya meminta kepada pemerintah pusat untuk mengabulkan keinginan masyarakat Garut Selatan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Garut.





"Jika diuji di Mahkamah Konstitusi pasti akan lemah karena moratorium merupakan strategi pemerintah. Saya mohon kepada pemerintah pusat, jangan ada alasan soal moratorium, negara ini negara demokrasi yaitu dari, untuk dan oleh rakyat, jika rakyat ingin dan menuntut pembentukan daerah otonom maka lepaskan jangan sampai ada ketimpangan sosial, ini untuk kesejahteraan dan keadilan, kemarin saat moratorium kenapa Papua dimekarkan, ini kan bertentangan dengan keadilan sosial," tuturnya.





Menurut Asep, tidak ada alasan lagi bahwa Garut Selatan harus dimekarkan, dia menuntut jika tidak dimekarkan, maka akan kontroversi tentang urusan ketimpangan sosial.





"Jangan salahkan kami jika masyarakat ada ancaman-ancaman lain bagi pemerintah jika pemerintah tidak melayani tuntutan masyarakat untuk mekar," tegasnya.


Halaman:

Editor: Administrator

Terkini

Gelar Gathering 2023, WJS Berbagi dengan Anak Yatim

Senin, 18 September 2023 | 16:44 WIB

TNI Lumpuhkan Lima Anggota KSTP di Yahukimo

Senin, 18 September 2023 | 09:40 WIB

18 Gedung di Jaksel Sudah Memasang Water Mist Generator

Senin, 18 September 2023 | 07:39 WIB

Walkot Jakut Didesak Tutup Lokalisasi Gang Royal

Senin, 11 September 2023 | 14:41 WIB

Polisi Amankan 10 Orang yang Akan Tawuran

Senin, 11 September 2023 | 07:43 WIB
X